Jembatan Informasi

Post AD

468x60
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Blog Archive

Archives

Find Us On Facebook

Advertisement

Slider

Featured Video

Featured Video

Sponsor

7

Video Of Day

BTricks

Jurnalistik Online

BThemes

Recent Posts

Popular Posts

Rabu, 09 November 2016

Menunggu Jokowi Putuskan Nasib Kasus Ahmad Dhani



Suara.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, yang dilaporkan Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Joko Widodo ke Polda Metro Jaya merupakan delik aduan.

"Terkait kasus ini kan penghinaan yang dilaporkan. Jadi sesuai dengan perundang-undangan yang ada, kasus tersebut adalah delik aduan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Dengan kata lain, seharusnya yang melaporkan kasus tersebut adalah Jokowi.

"Yang pasti ya, korban yang melaporkan dan korban yang perlu kami lakukan pemeriksaan, bukan orang lain. Karena memang demikian untuk deliknya," kata Awi.
Awi mengatakan dalam kasus yang masuk kategori delik aduan, jika korban memaafkan pelaku, maka kasus akan selesai dengan sendirinya.

"Ya, delik aduan itu ya kalau dimaafkan (Korban), jadi selesai kasusnya," kata Awi.
Kendati demikian, bukan berarti laporan organisasi pendukung Jokowi tidak diperhatikan. Laporan tersebut tetap mendapat perhatian polisi.

"Masih kami tunggu nanti, hasil penyelidikan atau dari korban mungkin akan melapor," ujar Awi.
Ucapan Ahmad Dhani yang diduga dimaksudkan untuk menghina Presiden terjadi ketika dia orasi dalam demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka.

Setelah dilaporkan, Ahmad Dhani membantah menghina Presiden. Dia menuding video berisi orasinya telah diedit.

Source : http://www.suara.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top