VIVA.co.id – Setiap
tahun, saat memperingati Hari Pahlawan 10 November, negara selalu
memberikan gelar Pahlawan Nasional pada seorang tokoh yang ikut membantu
memberikan sumbangsihnya pada kemerdekaan Indonesia.
Gelar ini hanya diberikan kepada seseorang yang berjuang melawan
penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi kawasan NKRI, yang meninggal
dunia demi membela bangsa dan negara, yang semasa hidupnya melakukan
tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya luar biasa
bagi pembangunan, kemajuan bangsa, dan negara Republik Indonesia.
Tahun ini, gelar itu diberikan pada Kiai Haji Raden As'ad Syamsul
Arifin. Seorang tokoh yang ikut membantu membangun organisasi masyarakat
Nahdlatul Ulama. Penghargaan ini diterima cucu As’ad, yaitu Achmad
Azaim Ibrahimy.
Upacara pemberian gelar ini dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 9 November 2016. Di tengah upacara, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor
90/TK/Tahun 2016 yang disahkan pada 3 November 2016, mengenai pemberian
gelar As'ad sebagai Pahlawan nasional.
As'ad Syamsul Arifin lahir pada 1897 di Mekkah, Arab Saudi, dan
meninggal 4 Agustus 1990 di Situbondo pada usia 93 tahun. Jenazah
almarhum dimakamkan di komplek Pondok Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, menjelaskan
penghargaan tertinggi yang bisa diberikan negara pada warganya ini,
diberikan pada As'ad untuk menghormati baktinya pada negeri.
"Diberikan karena jasa-jasanya pada negara," jelas Johan saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 9 November 2016.
As'ad merupakan ulama besar sekaligus tokoh pendiri Nahdlatul Ulama,
bersama KH Kholil dan KH Hasyim Asy’ari. Di NU, terakhir As'ad tercatat
menjabat sebagai Dewan Penasihat atau Musytasar PBNU, hingga akhir
hayatnya.
Source : http://fokus.news.viva.co.id
0 komentar:
Posting Komentar